Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di sentra perdagangan Kompleks Pasar Baru, Kabupaten Bantaeng (Jumat, 14/1). Petugas aksi simpatik KPP Pratama Bantaeng yang terdiri dari pelaksana dan asisten penyuluh pajak berkeliling di kompleks pertokoan sejak pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WITA.

Pihak KPP Pratama Bantaeng menyatakan bahwa aksi simpatik ini dilangsungkan guna menyukseskan PPS. Dalam pelaksanaannya, petugas aksi simpatik KPP Pratama Bantaeng membagikan brosur dan memberikan penjelasan singkat mengenai PPS serta mekanisme tata cara pelaporannya. 

Pada kesempatan yang sama, petugas aksi simpatik KPP Pratama Bantaeng juga mengimbau para pemilik usaha untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing dan memberikan suvenir berupa kalender dengan informasi perpajakan tahun 2022.

Meski cuaca cukup panas, namun para petugas tampak bersemangat melakukan tugasnya untuk mengimbau masyarakat di sekitar pasar.

“Dengan adanya kampanye simpatik di Pasar Baru hari ini diharapkan seluruh lapisan Wajib Pajak mengetahui adanya Program Pengungkapan Sukarela dan dapat memanfaatkan program tersebut,” ujar Muhammad Fitra Ardian selaku anggota tim penyuluh pajak KPP Pratama Bantaeng.

Pihak KPP Pratama Bantaeng menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kampanye simpatik ini adalah untuk mengajak para masyarakat segera melaporkan harta kekayaannya apabila belum dilaporkan pada SPT Tahunannya sebagai bentuk kepatuhan sukarela wajib pajak.