Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan menggelar kegiatan edukasi perpajakan secara one on one sebagai bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan pada Wajib Pajak yang terjaring dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT). Dalam kegiatan kali ini Fungsional Penyuluh Pajak menjemput bola dengan mendatangi salah satu Wajib Pajak Badan dengan usaha sekolah surfing yang beralamat di Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali (Rabu, 20/9).

Pada kesempatan kali ini Fungsional Penyuluh Pajak KPP Badung Selatan yakni Sherley Diana Thandung dan Suzanne Oktaviani Ulfa bertemu dengan perwakilan Wajib Pajak. Suzanne menyampaikan informasi terkait kriteria Wajib Pajak yang merupakan salah satu WP potensial namun perlu ditingkatkan kembali kewajiban perpajakannya. “Kedatangan kami kesini adalah untuk memastikan kegiatan usaha Wajib Pajak dan membantu Wajib Pajak apabila terdapat kendala dalam pembayaran ataupun pelaporan perpajakan baik itu kendala dalam pembuatan billing, penggunaan aplikasi pelaporan SPT baik masa ataupun tahunan, atau kendala lainnya yang dirasakan oleh Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Suzanne kepada perwakilan Wajib Pajak.

Perwakilan Wajib Pajak pun menjelaskan bahwasanya Wajib Pajak yang berbentuk sekolah surfing ini memang telah dikelola lama terbukti dengan pelaporan SPT Tahunan Badan yang sudah dilaporkan sejak tahun pajak 2003, “Namun sejak masa-masa pandemi dimana wisatawan asing mulai merosot dan akhirnya imbas dari penerbangan Internasional ditutup sejak tahun 2020 membuat kami kelimpungan,” ujarnya.

Perwakilan Wajib Pajak pun menuturkan bahwa direksi dan juga kantor sekolah surfing sudah lama kosong hal inilah yang membuat Wajib Pajak tidak dapat membayar ataupun melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian edukasi kepada Wajib Pajak mengenai kewajiban berupa pembayaran dan pelaporan perpajakan untuk Wajib Pajak Badan. Sherley mengimbau kepada Wajib Pajak agar melakukan kontak dengan direksi sehingga dapat diketahui kelanjutan dari usaha sekolah surfing tersebut. Sherley juga menjelaskan mengenai kontak KPP Badung Selatan yang dapat dihubungi yakni nomor telepon, nomor whatsapp live chat konsultasi, dan alamat email. Harapannya agar Wajib Pajak dapat kembali melaksanakan kewajiban perpajakannya setelah pemberian konsultasi edukasi one on one berupa pelaporan SPT Tahunan Badan dan pembayaran SPT Tahunan.

 

Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza
Kontributor Foto: Sherley Diana Thandung
Editor: Amin Singgih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.