
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna mengunjungi sebelas kantor Kepala Desa yang berada di Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan (Rabu,18/11).
Dalam kunjungannya tersebut, tim KP2KP Manna menyampaikan imbauan terhadap sejumlah desa yang belum melakukan pembayaran pajak atas dana desa. Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya meningkatan kepatuhan bendahara desa yang berada di Kecamatan Ulu Manna. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan dana desa terhadap 74 kepala desa se-Bengkulu Selatan yang telah dilaksanakan oleh KP2KP Manna pada 11 November kemarin.
Petugas pajak yang melakukan kunjungan menemukan masih terdapat beberapa desa yang belum menyetorkan pajak dari bulan April 2020. Septian Saputra, Kepala Desa Merambung mengatakan pihaknya belum menyetorkan pajak dana desa karena mengalami kendala dalam pembuatan kode billing.
“Kantor kami ini belum ada wifi, dan jaringan internet di sini susah jadi ya tidak bisa buat billing,” jelasnya. Septian Saputra juga menambahkan bahwa selama ini mereka datang langsung ke kantor pajak untuk membuat kode billing.
Pihak KP2KP Manna menegaskan bahwa semua desa harus segera menyetorkan pajak ke kas negara karena sudah mendekati akhir tahun. Jika masih ada desa yang terkendala dalam pembuatan kode billing bisa datang langsung ke kantor pajak.
- 70 kali dilihat