Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan ke beberapa dinas dan satuan kerja (satker) di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) guna menyampaikan imbauan kepada ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing (Jumat, 26/2).
KPP Pratama Maros menyambangi beberapa dinas yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penataan Ruang, dan Dinas Sosial Kabupaten Pangkep. Pada kesempatan ini, KPP Pratama Maros juga memperkenalkan layanan secara daring yang disediakan KPP untuk wajib pajak yang lupa EFIN. Layanan daring ini juga membuka konsultasi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- 34 kali dilihat