
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untuk memberikan pelayanan langsung berupa Pojok Pajak kepada wajib pajak khususnya para pegawai dan dokter RSUD Cengkareng di Ruang Gendang, Gedung B RSUD Cengkareng Lantai 8 (Kamis, 16/2).
“Kami bergembira para wajib pajak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 sebagai bukti kecintaan kepada negeri melalui pembayaran dan pelaporan pajak. Satu rupiah yang Bapak Ibu bayarkan sangat berarti untuk pembangunan bangsa yang kita cintai ini,” tutur Emil Fadli Sultan selaku penyuluh KPP Pratama Jakarta Cengkareng.
Selain melayani asistensi tersebut, KPP Pratama Jakarta Cengkareng juga memberikan layanan konsultasi perpajakan terkait kewajiban perpajakan, aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN). Para pegawai dan dokter pada RSUD Cengkareng saling bergantian mendatangi petugas untuk menerima layanan perpajakan.
“Layanan penyuluhan KPP Pratama Jakarta Cengkareng telah memberikan materi dan menambah pengetahuan wajib pajak terhadap tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan PPh. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, sangat membantu dokter dan pegawai di tengah kesibukan melayani pasien,” tutur Koordinator Satuan Pelaksana Perbendaharaan RSUD Cengkareng Didi Pramono.
Pojok pajak ini merupakan program yang rutin dilakukan KPP Pratama Jakarta Cengkareng setiap tahunnya. “Dengan adanya layanan pojok pajak, KPP Pratama Jakarta Cengkareng berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP serta melaporkan SPT Tahunan PPh sehingga dapat mengurangi kerumunan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Cengkareng pada saat tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan,” tutur salah satu petugas KPP Pratama Jakarta Cengkareng Nur Fitri menutup kegiatan pojok pajak.
Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 s.d. 16.30 WIB dengan dihadiri sekitar 43 peserta. Pojok pajak kali ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik melalui e-Filing. Selain melakukan edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh, KPP Pratama Jakarta Cengkareng juga menyosialisasikan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Abdus Salam |
Kontributor Foto: Dianita Aprilia Wulandari |
Editor: Aldi Marwansyah, Imam Dharmawan |
- 48 kali dilihat