
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Rawa Makmur yang berada di Jalan Ampera No. 01 RT 10, Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda (Selasa, 29/6).
Ery Puspitasari, Peksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pengawasan IV menjelaskan, “Tujuan dari kunjungan kerja kami adalah sebagai sarana pengenalan wilayah oleh Account Representative (AR) baru yang mendapat tanggung jawab atas wilayah ini setelah adanya reorganisasi kantor dan agar dapat bersinergi dalam hal pertukaran informasi dan data terkait wajib pajak di wilayah Kelurahan Rawa Makmur.”
Rudi Aries, Lurah Rawa Makmur menyambut kunjungan kerja tersebut dan mengatakan dengan senang hati akan membantu KPP Pratama Samarinda Ulu untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan perpajakan wajib pajak di Wilayah Rawa Makmur.
“Rawa Makmur terdiri dari 52 Rukun Tetangga (RT) dengan warga yang mayoritas memiliki mata pencaharian di sektor perdagangan kecil, seperti sembako dan sayur mayur, UMKM, industri yang menopang persediaan bahan baku semen, transportasi alat berat, perbengkelan, jasa, dan pertanian. Kami akan membantu mengingatkan warga melalui grup Kepala RT agar lebih cepat menjangkau warga,” ujar Rudi Aries.
Turut hadir Arief Setiadi, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ulu. Ia menyampaikan informasi tentang wajib pajak di wilayah Rawa Makmur yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2020 dan meminta bantuan pihak kelurahan untuk mengingatkan warganya agar segera melaporkan SPT-nya.
Selanjutnya, pada pertemuan tersebut, mereka menyatakan bahwa Kelurahan Rawa Makmur dan KPP Pratama Samarinda Ulu akan bekerja sama dalam hal pertukaran informasi dan data dan kegiatan sosialisasi perpajakan.
- 42 kali dilihat