Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang melaksanakan verifikasi lapangan kepada salah satu Perseroan Terbatas (PT) Perorangan yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar di daerah Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Senin, 6/4).
“Verifikasi Lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan Aktivasi Pengusaha Kena Pajak (PKP), memastikan alamat serta kegiatan usaha wajib pajak sudah sesuai atau belum dengan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta untuk mengedukasi PKP,” jelas Indra Ardianto selaku petugas verifikasi lapangan KP2KP Lumajang.
Saat ditemui di tempat kegiatan usaha, Hari Susanto sebagai pemilik usaha menyambut baik kedatangan petugas. “Bisnis ini kebetulan baru saja kami rintis. Selain menjual alat tulis menulis dan gambar, kami juga menjual peralatan sekolah seperti meja dan bangku,” ungkap Hari saat diwawancarai oleh petugas.
“Salah satu rekanan kami adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sebagai Bendahara Pemerintah. Sehingga kami merasa perlu untuk dikukuhkan menjadi PKP agar kedepannya bisa menerbitkan faktur dan memungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” sambungnya. Setelah dikukuhkan sebagai PKP, Hari berharap semakin banyak rekanan baik bendahara pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengannya.
“Saat verifikasi lapangan, tak lupa kami juga mengedukasi PKP mengenai kewajiban perpajakan yang melekat kedepannya yaitu membuat faktur pajak maksimal tanggal 15 bulan berikutnya setiap ada transaksi, lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Masa PPN serta menyetorkan PPN ke kas negara maksimal akhir bulan berikutnya,” ucap Indra.
Pewarta: Dima Rahmadika Nazhiroh |
Kontributor Foto: Anas Yusfinazar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat