Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menggelar pojok pajak di PT McDermott Indonesia, Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 10/3). Pojok Pajak kali ini membuka layanan konsultasi perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), layanan permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Pojok pajak ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi karyawan PT McDermott Indonesia yang tidak dapat berkonsultasi perpajakan ke kantor pajak di hari kerja. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Batam Utara berharap karyawan PT McDermott Indonesia dapat melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 tepat waktu sebelum 31 Maret 2023 dan berhasil melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Amin Nur Annisa |
Editor: Syarifah S. R. |
- 10 kali dilihat