Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memenuhi undangan menjadi narasumber dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau untuk memberikan materi dan pengenalan mendalam mengenai kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kota Pekanbaru (Senin, 3/4).
Kegiatan tersebut dibungkus dalam kegiatan berjudul "Anev dan gelar Operasional dan Pembinaan Polda Riau" yang dihadiri oleh seluruh pejabat termasuk Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) dari seluruh wilayah Provinsi Riau beserta Tim dari Kanwil DJP Riau yang diwakili oleh Asprilantomiardiwidodo Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) serta Rony Johannes Purba selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Senapelan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolda Riau Mohammad Iqbal. Dalam sambutannya Iqbal mengatakan, “Kami sebagai aparat merupakan penegak hukum namun disisi lain kami juga merupakan wajib pajak yang harus taat pada hukum termasuk perpajakan yang sudah melekat dalam diri kita.”
Lebih lanjut, Kapolda Riau tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu bentuk nyata kerjasama antara Kanwil DJP Riau dengan Polda Riau. “Ini merupakan wujud nyata kerjasama kita, jika dalam pelaksanaan tugas, Kanwil DJP Riau membutuhkan bantuan dari Polda Riau, kami siap untuk mem-backup,” imbuh Iqbal.
Asprilantomiardiwidodo selaku Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau sekaligus pemateri pada kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan Polri, urgensi pajak bagi pembangunan negara serta capaian penerimaan pajak di Provinsi Riau.
“Kami menyambut baik niat Bapak mengundang kami untuk menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan kepada teman-teman kepolisian. Mungkin dalam waktu yang sesingkat ini, tidak semua hal dapat saya sampaikan. Saya akan coba sampaikan poin-poin penting yang menjadi perhatian kita serta hal lainnya akan kita sampaikan di kesempatan berikutnya,” ujar Aspril.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara Kantor Wilayah DJP Riau dan Polda Riau. Sosialisasi tersebut diakhiri dengan foto bersama oleh seluruh peserta kegiatan. Selanjutnya, Kanwil DJP Riau bersama dengan Polda Riau akan senantiasa bersinergi dalam melakukan pengawasan termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Riau.
Pewarta:Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat