Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menggelar pojok pajak untuk memberikan konsultasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara e-Filing. Pemberian layanan dilaksanakan di kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna (Kamis, 9/2).

Pojok pajak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang belum bisa melaporkan sendiri SPT Tahunan PPh-nya secara e-Filing. Petugas KP2KP Ranai memberikan informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan memandu langsung pelaporan SPT Tahunan PPh secara e-Filing oleh wajib pajak.

Layanan pojok pajak ini dimanfaatkan para pegawai di lingkungan LPP RRI Ranai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, dan harian lepas yang berjumlah 52 orang.

Pewarta: Faris Fawwaz
Kontributor Foto: Faris Fawwaz
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji