Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan edukasi langsung pada wajib pajak pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe (Senin, 22/2). Edukasi Wajib Pajak kali ini ditujukan pada Wajib Pajak UMKM di wilayah tersebut guna meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan kewajiban melaporkan SPT Tahunannya.
Petugas KP2KP Unaaha yang terdiri dari dua orang petugas melakukan penyuluhan langsung ke lokasi usaha wajib pajak, salah satunya adalah Simon, seorang pemilik usaha sembako. Simon pun merasa senang karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa ia harus datang ke kantor pajak. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan pelaksanaan imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan.
Dalam melaksanakan kegiatan kunjungan ini pun tim penyuluh perpajakan K2PKP Unaaha tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di mana petugas dilengkapi dengan masker dan tidak lupa membawa hand sanitizer.
- 37 kali dilihat