
KPP Pratama Cirebon Satu menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak dan Pos Pelayanan Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantor Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon (Senin, 24/2). Pos pelayanan ini dibuka hingga 26 Februari 2020 dengan jam operasional pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB dan pelayanan yang diberikan berupa aktivasi/cetak ulang efin, pendampingan pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing, pembuatan kode billing, dan konsultasi seputar perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan.
Pojok pajak ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPP Pratama Cirebon Satu kepada lima Kecamatan di Kota Cirebon sejak awal bulan Februari lalu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi SPT Tahunan kepada para Ketua Rukun Warga di masing-masing Kecamatan yang dilakukan pada awal Tahun 2020. Adapun jadwal pelaksanaan Pojok Pajak di masing-masing Kecamatan yaitu Kecamatan Harjamukti pada tanggal 3 s.d. 5 Februari 2020, Kecamatan Kejaksan pada tanggal 10 s.d. 12 Februari 2020, Kecamatan Pekalipan pada tanggal 17 s.d. 19 Februari 2020, Kecamatan Kesambi pada tanggal 24 s.d. 26 Februari 2020 dan Kecamatan Lemahwungkuk pada 2 s.d. 4 Maret 2020.
Kini pajak ingin lebih dekat dengan masyarakat dengan memberikan kemudahan dan pelayanan langsung di masyarakat dengan harapan bahwa pajak akan lebih dikenal di masyarakat dengan memberikan kemudahan dan pelayanan prima, sehingga pada akhirnya diharapkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan dan kesadaran masyarakat akan pajak lebih meningkat. Masyarakat setempat yang memperoleh pelayanan merasa terbantu dengan adanya pojok pajak dan pos pelayanan ini, karena tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup mengunjungi kantor kecamatan setempat.
- 18 kali dilihat