Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menerima kunjungan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan Jhon Palapa di Gedung KP2KP Nunukan, Kabupaten Nunukan (Selasa, 28/3). Kedatangan Kepala BPN Nunukan ini langsung disambut oleh Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono.

Maksud kedatangan Jhon Palapa ke KP2KP Nunukan kali ini yaitu untuk berkonsultasi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Ari Saptono pun langsung meminta kepada Pegawai KP2KP Nunukan Ela Sekardiati untuk memberikan pendampingan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Jhon Palapa.

Ela mendampingi Jhon Palapa mengisi SPT Tahunan menggunakan aplikasi e-Filing berdasarkan Bukti Potong 1721 A2 yang dibawa. Ela juga melakukan wawancara dengan Jhon Palapa untuk memperoleh informasi lain yang diperlukan dalam pengisian SPT Tahunan, seperti daftar harta, kewajiban, dan susunan anggota keluarga.

Selain membantu melakukan pelaporan SPT Tahunan, Ela juga melakukan pengecekan apakah Jhon sudah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman DJP Online pada menu Profil. Hal ini perlu dilakukan karena pada tahun 2024 akan mulai berlaku kebijakan di mana NIK sama dengan NPWP.

“Melakukan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak setiap tahun. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret,” ucap Ari Saptono.

 

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Editor:Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.