Tim Satuan Tugas (Satgas) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu melakukan sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP kepada warga Kelurahan Kelapa Dua bertempat di aula Kelurahan kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Rabu, 8/3).
Dalam kegiatan kali ini, materi disampaikan secara langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Ana Farida Sahara. Dalam paparannya Ana Farida menyampaikan bahwa setiap warga negara yang mempunyai NPWP dan masih berstatus aktif diminta untuk menyampaikan SPT Tahunan. Setiap warga negara yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP karena pada tahun 2024 NIK sudah berlaku sebagai NPWP.
Pewarta:Erfie R |
Kontributor Foto: Ana Farida S |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat