KPP Pratama Samarinda Ilir mengadakan Bimtek dan Edukasi Perpajakan tentang tata cara pengisian SPT Tahunan secara elektronik (e-Filing), kepada pegawai di instansi pemerintah maupun swasta di Samarinda (Rabu, 12/2). Kegiatan ini dilakukan di beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta yang ada di Samarinda yaitu Taspen, Bank Mandiri, Bank BRI, PT Sagatrade Murni, dan PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara. Acara ini berlangsung selama enam hari hingga 19 Februari 2020, dengan mengirimkan beberapa AR dan Pelaksana KPP Pratama Samarinda Ilir.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir menjelaskan secara detail terkait kewajiban perpajakan bagi pegawai atau karyawan, yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan setelah mendapatkan Bukti Potong A1/A2 dari bendahara masing-masing instansi.

Selanjutnya materi mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing disampaikan. Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, peserta yang belum mengaktivasi EFIN, diminta untuk melakukan aktivasi terlebih dahulu agar bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Setelah penyampaian materi tentang tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, para peserta yang telah mendapatkan Bukti Potong PPh Pasal 21 dari bendahara dipandu untuk praktek secara langsung mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya secara e-Filing melalu situs www.pajak.go.id.