Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat dan Tim Penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersinergi melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Ruang Masamba 4 Hotel Aryaduta Makassar (Kamis,10/03).

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa staf dan manajer dari Hotel Aryaduta Makassar dan berlangsung interaktif dengan adanya beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Acara dilanjutkan dengan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada peserta diawali dengan pemberian nomor EFIN kemudian tutorial pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing hingga mendapatkan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE).