Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menyambangi Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang dalam rangka sosialisasi PMK-231 terkait NPWP Instansi Pemerintah. “Kami datang langsung ke lokasi untuk menjelaskan pengisian formulir dan kelengkapan berkas kepada bendahara dan kepala instansi pemerintah. Setelahnya, mereka akan langsung mengisi dan mengumpulkan berkas,” jelas Nadellia Prismasari, Pegawai KPP Pratama Singkawang (Jumat, 26/6).

“Rangkaian Sosialiasi dimulai sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 30 Juni 2020 dan dipusatkan di beberapa lokasi yakni KP2KP Bengkayang, Kecamatan Tebas, Kecamatan Sambas, serta Kecamatan Teluk Keramat. Selain memaparkan materi, kami juga langsung mengumpulkan berkas permohonan agar proses perubahan data dapat segera dilaksanakan untuk mempercepat distribusi NPWP serta EFIN yang baru,” tambah Nadel.