Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna, Muhammad Halik Amin, dan Pegawai KP2KP Manna melakukan kunjungan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Selatan yang berada di Jalan Diponegoro, Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Rabu, 26/2).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan penyetoran pajak tahun 2025, khususnya sudah menggunakan Coretax DJP. “Dinas PUPR ini salah satu yang berkontribusi baik terhadap tercapainya penerimaan pajak tahun 2024. Kini, mekanisme pembayaran pajak sejak ada Coretax (DJP –red) cukup berbeda. Untuk itu, kehadiran kami untuk menjelaskan terkait teknis pembayaran pajak dengan Coretax DJP sekaligus imbauan pelaporan SPT Tahunan,” tutur Muhammad Halik Amin.
Adapun pihak KP2KP Manna disambut langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR, Agus Darmawan. “Kami juga mengapresiasi KP2KP Manna yang sigap membantu kami terkait Coretax (DJP –red) ini yang sebenarnya lebih mudah karena sudah menyatu data dan sistemnya semuanya,” tutur Agus Darmawan
Muhammad Halik Amin mengimbau Dinas PUPR untuk melakukan pendataan dan memberikan imbauan terhadap seluruh pegawai yang ada di Dinas PUPR untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025.
Kunjungan ini diakhiri dengan asistensi langsung pelaporan SPT Tahunan yang dipandu oleh Pegawai KP2KP Manna.
Pewarta:Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Kontributor Foto: Erwinsyah Harahap |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat