
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Torosiaje (Selasa, 17/1). Torosiaje merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Desa yang terdiri atas dua dusun ini, merupakan perkampungan Suku Bajo dan merupakan kampung yang berada di atas air dengan jarak 600 meter dari daratan.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi kepada masyarakat Suku Bajo. Kunjungan juga dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Inti dari aturan tersebut berkaitan dengan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tim KP2KP Marisa bertemu dengan Kepala Desa Torosiaje Uten Saerullah. Tim KP2KP Marisa menjelaskan urgensi serta manfaat NIK menjadi NPWP.
“Setelah NIK menjadi NPWP, sistem administrasi perpajakan di Indonesia akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga terjadinya kesalahan data baik itu nama, tempat ,maupun tanggal lahir dapat diminimalisir,” ungkap Pelaksana KP2KP Marissa Arkian Nanda Baktiar. Arkian lantas memberitahu bahwa penerapan NIK sebagai NPWP akan dilakukan secara nasional mulai tanggal 1 Januari 2024.
Setelahnya, Tim KP2KP Marisa memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam Pemadanan NIK-NPWP secara online dan mandiri melalui website djponline.pajak.go.id. Tim KP2KP Marisa juga menyampaikan kepada kepala desa untuk membantu mengampanyekan program tersebut kepada perangkat desa serta warga desa.
Di akhir kegiatan, Tim KP2KP Marisa tak lupa mengimbau bendahara desa untuk selalu melaksanakan kewajiban perpajakan bendahara mulai dari membayar, menyetor, serta melapor pajak atas dana desa yang dikelola.
Pewarta: Wachid Wahyu Hidayat |
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 9 kali dilihat