Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi perpajakan pada Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) Banjar Maju Lestari di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung (Jumat, 26/4).

Dengan dihadiri para pengurus BUMDesma LKD, Kgs. M. Falahul Fajri, AR Seksi Pengawasan IV memberikan materi edukasi dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki BUMDesma LKD Banjar Maju Lestari.

”BUMDesma LKD merupakan entitas berbentuk badan usaha yang dibentuk dari kekayaan desa yang dipisahkan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga kewajiban perpajakan untuk BUMDesma LKD sama dengan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan,” jelas Kgs. M. Falahul Fajri dalam paparannya. Dalam kegiatan ini, Kgs. M. Falahul Fajri juga memaparkan beberapa jenis pajak yang dikenakan pada Wajib Pajak Badan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kewajiban perpajakan lainnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada AR Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kotabumi terkait kendala atau permasalahan yang dihadapi BUMDesma LKD Banjar Maju Lestari dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Sebagai penutup, Kgs. M. Falahul Fajri dan seluruh AR Seksi Pengawasan IV berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.

 

Pewarta: Rabiatul Adawiyah Nasution
Kontributor Foto: Ardian Sepandra Gupta
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.