Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bekerja sama dengan Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kerja sama tersebut dilaksanakan dengan Forum Group Discussion (FGD) secara virtual melalui aplikasi video conference bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Tengah II (Selasa, 11/5).

Pada FGD ini, Tim Penyidik dan Jaksa menyampaikan beberapa kendala dan merumuskan bersama solusi terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan saat menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).