Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut dari rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Kunjungan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Persatuan Raya Sinjai (Jumat, 1/3).
Pada kunjungan ini, Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai bertemu langsung dengan bapak Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah. Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan komitmen PKS yang akan dilakukan antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai serta hal-hal apa saja yang akan dilakukan setelah PKS dilakukan nanti.
Dalam kesempatan ini Hendrawan menjelaskan maksud dan tujuan diadakan PKS Tripartit , antara lain mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah termasuk pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan No. KEP-350/PJ/2020, KEP-41/PK/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Lebih lanjut Hendrawan menyampaikan bahwa kedepannya diharapkan bisa ada kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan pusat dari sektor perpajakan. Hal ini sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana diharapkan dengan adanya PKS ini dapat meningkatkan basis data dan kerja sama pemungutan pajak bersama.
T.R Fahsul Falah sangat mendukung PKS ini, karena Pemerintah Daerah Sinjai juga sedang melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan potensi pajak daerah, diantaranya melaksanakan kerjasama dengan pihak perbankan agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara online, diharapkan dengan PKS Tripartit ini pelaksanaan pertukaran data perpajakan dapat menjadi optimal.
KP2KP Sinjai berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan Kantor Pelayanan Pajak Bulukumba yang dalam hal ini diwakili oleh KP2KP Sinjai.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat