Berkaitan dengan kesesuaian laporan persediaan dalam laporan keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Seksi Pengawasan III dan account representative (AR) terkait untuk mengunjungi Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang usaha garmen. Lokasi kunjungan berada di Jalan Goa Gong, Badung (Kamis, 8/6).

Kepala Seksi Pengawasan III Agung Putranto Hirmawan Ary Nugroho menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan berada di lokasi tempat pengolahan sampah terpadu, yang menjadi tempat kegiatan pemusnahan barang persediaan WP yang dinyatakan rusak dan dikeluarkan dari persediaan. Agung Putranto menambahkan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui proses pemusnahan dan berkaitan dengan pencatatan persediaan dan pembiayaan.

Perwakilan WP menjelaskan mengenai proses pemusnahan barang persediaan yang memenuhi kondisi tertentu dan mekanisme pemusnahannya. Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri mitra kerja yang bertugas melaksanakan kegiatan pemusnahan dan menjelaskan bentuk kerja sama yang disepakati.

Di akhir kunjungan, Agung Putranto menuturkan bahwa WP perlu memastikan bahwa penyesuaian jumlah persediaan dalam laporan keuangan berkaitan dengan penghapusan sejumlah persediaan, didukung dengan dokumentasi. Agung Putranto menegaskan bahwa dokumen pendukung dari setiap perubahan data dalam laporan keuangan akan diperlukan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: Agung Putranto Hirmawan Ary Nugroho
Editor: I Gede Suryantara

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.