
KP2KP Limboto kembali mengadakan Pojok Pajak di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M. Dunda Kabupaten Gorontalo (Rabu, 8/2). Pojok Pajak ini ditujukan kepada para dokter dan ASN RSUD Dunda. Karena antusiasme wajib pajak yang membludak, asistensi ini dilaksanakan dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada hari Selasa, 7 Februari 2023 hingga Rabu, 8 Februari 2023.
Layanan yang diberikan pada para Pegawai RSUD adalah layanan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain kedua kewajiban perpajakan tersebut, petugas pajak juga memberikan layanan berupa Permintaan Kembali Kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) ataupun Aktivasi EFIN bagi wajib pajak yang baru akan menjalankan kewajiban perpajakan ataupun lupa kata sandi DJP Online-nya.
Dalam pelaksanaan Pojok Pajak ini, Petugas Pajak Baihaqi dan Meyske Husain menyampaikan kewajiban wajib pajak untuk melakukan Pemadanan NIK-NPWP di DJP Online sebelum 31 Desember 2023. Kewajiban pemadanan tersebut berkaitan dengan berlakunya NIK untuk seluruh layanan administrasi perpajakan mulai 1 Januari 2024. Selaku petugas pajak, Baihaqi juga mengimbau agar wajib pajak dapat segera melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi sebelum masa pelaporan usai pada 31 Maret 2023 mendatang.
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Meyske Husain |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 16 kali dilihat