
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis memperbarui nomor layanan konsultasi chat via Whatsapp (Selasa, 16/2). Layanan konsultasi chat via Whatsapp ini ditujukan kepada Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar agar lebih mudah dalam melakukan konsultasi terkait perpajakan di masa pandemi ini.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ciamis Syamsul Yulianto mengatakan bahwa layanan konsultasi chat via Whatsapp ini sebenarnya sudah ada sejak bulan Maret tahun lalu. “Sebenarnya layanan konsultasi chat ini sudah ada sejak awal pandemi lalu, namun ada beberapa nomor layanan seperti nomor layanan SPT Tahunan yang sudah tidak aktif. Oleh karena itu, kami memperbarui kembali nomor layanan konsultasi chat ini,” ujar Syamsul.
Bagi Wajib Pajak wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar yang ingin melakukan konsultasi terkait kewajiban perpajakan nya, juga bisa mengakses single link KPP Pratama Ciamis, yakni https://linktr.ee/pajakciamis. Di dalam link tersebut sudah tersedia beberapa informasi, panduan, dan tutorial perpajakan serta nomor nomor layanan konsultasi chat via Whatsapp KPP Pratama Ciamis. Berikut daftar nomor layanan konsultasi chat via Whatsapp KPP Pratama Ciamis :
- 085794557442 – Layanan NPWP (Pendaftaran, Perubahan Data, Non Efektif, dan Penghapusan)
- 082119105442 – Layanan NPWP Usaha (Edukasi Pendaftaran NPWP Baru Usaha)
- 082116600904 – Layanan Aktivasi EFIN dan Lupa EFIN
- 08112112901 – Layanan Helpdesk (Informasi Perpajakan, e-Faktur, dan Informasi Lainnya)
- 087794003939 – Layanan SPT Masa (Permohonan PKP, Sertifikat Elektronik, dan Validasi)
- 082112112354 – Layanan Pembuatan e-Billing
- 08112313442 – Layanan SPT Tahunan
Layanan konsultasi chat via Whatsapp ini hanya melayani pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB. (AMAAW)
- 709 kali dilihat