Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi seluruh pegawainya di Aula Lantai 3 KPP Pratama Badung Utara, Denpasar (Senin, 12/10).

Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap bulan agar dapat mendeteksi adanya pegawai yang reaktif Covid-19. Deteksi dini sebagai langkah preventif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan KPP Pratama Badung Utara pada khususnya, dikarenakan pelayanan tatap muka sudah dibuka dengan adanya pembatasan jumlah antrean.

Pegawai yang terindikasi reaktif dalam hasil tes cepatnya maka akan dilakukan tes lanjutan yaitu PCR/Swab test untuk memastikan kembali supaya tidak menularkan ke pegawai yang lain bahkan wajib pajak. Dengan begitu wajib pajak akan semakin aman, nyaman dan tidak perlu khawatir dikarenakan pegawai yang ada di KPP Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan dalam kondisi yang baik, aman, dan sehat tetapi tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Itulah salah satu tujuan di samping untuk memutus mata rantai Covid-19 juga memberi rasa aman tanpa perlu khawatir bagi wajb pajak yang harus mendapatkan pelayanan tatap muka di kantor.

Di samping kegiatan rapid test yang rutin diadakan, juga menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan baik. Seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker, hal tersebut bagi semua pegawai dan wajib pajak yang berkunjung ke kantor pajak. Penjaga keamanan/satpam juga membantu dalam mengecek suhu tubuh siapa pun orang yang masuk ke kantor, mengingatkan dan mengawasi dalam menjaga protokol kesehatannya. Sejauh ini sudah diterapkan dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak selama pandemi Covid-19 ini.