
Tim KPP Pratama Sidoarjo Selatan yang terdiri dari Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Tri Sulistya Wardana dan Account Representative Yunan Alauddin dapat melangsungkan pertemuan secara langsung dan membahas beberapa topik perpajakan di rumah Via Vallen, Sidoarjo (Rabu, 28/03). Seperti yang sudah kita ketahui, Via Vallen adalah seorang penyanyi dangdut yang tengah naik daun. Tidak disangka ternyata seorang artis papan atas tersebut adalah wajib pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Sempat beberapa kali Account Representative KPP Pratama Sidoarjo Selatan tidak bisa bertemu secara langsung dikarenakan jadwal Via Vallen yang padat. Namun berkat kerjasama yang baik Via Vallen, akhirnya mereka dapat bertemu.
Pada kesempatan pertama KPP Pratama Sidoarjo Selatan menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak khususnya seorang artis, Via panggilan akrab Via Vallen sedikit banyak telah memahami apa kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang wajib pajak. Via yang didampingi oleh orang tuanya mengatakan akan melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Perbincangan bersama Via Vallen tidak terlalu lama dikarenakan Via akan segera berangkat melakukan beberapa pekerjaan yang sudah menantinya. KPP Sidoarjo Selatan berharap semoga dengan kedatangan tim KPP Pratama Sidoarjo Selatan ke rumah Via Vallen dapat meningkatkan penerimaan negara khususnya dalam bidang perpajakan.
- 173 kali dilihat