
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu memberikan apresiasi berupa pemberian piagam penghargaan dan suvenir kepada wajib pajak terpilih yang bertempat di KPP Pratama Samarinda Ulu (Rabu, 3/3). Beberapa rumah sakit dan klinik yang menerima penghargaan adalah RS Hermina, Klinik Kumala, dan Klinik Gigi Bhakti Borneo.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Rahmadi berharap agar nantinya piagam ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak tenaga kesehatan untuk terus berusaha menjaga Kota Samarinda aman dari wabah Covid-19. Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 sudah berlangsung tepat satu tahun yang lalu pada tanggal 2 Maret 2020. Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Kalimantan Timur telah mencapai 54.639 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 1.287 jiwa.
Apresiasi ini diberikan kepada rumah sakit dan klinik di wilayah Samarinda atas kontribusinya kepada negara sebagai garda terdepan dalam menanggulangi pandemi Covid-19. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh wajib pajak yang bergerak dalam bidang kesehatan khususnya rumah sakit dan klinik di Samarinda karena sudah banyak membantu negara untuk melawan pandemi ini,” ungkap Rahmadi.
- 33 kali dilihat