Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman memenuhi undangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan Kabupaten Sleman untuk menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan.
Kegiatan edukasi perpajakan dengan tema penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat RSUD Prambanan, Jalan Raya Piyungan Prambanan Km. 7, Delegan, Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kamis, 25/7).
Meskipun pemberlakuan TER PPh Pasal 21 ini sudah dimulai pada 1 Januari 2024, edukasi dan pendampingan kepada para wajib pajak masih diperlukan untuk memantapkan penerapannya.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Prambanan Hidayah Riyatiningsih dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Keuangan RSUD Prambanan masih mengalami beberapa kendala dalam penggunaan ketentuan tersebut, termasuk dalam memberikan penjelasan kepada para pegawai yang merasakan perbedaan potongan PPh Pasal 21 dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami masih ada beberapa kendala dalam menerapkan aturan TER tersebut, bahkan para pegawai kami merasa kok malah potongan PPh-nya berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Ningsih sapaan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Prambanan.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Analaili Nawaz menjelaskan bahwa PP 58 Tahun 2023 tidak menambah tarif PPh Pasal 21, tetapi hanya mengubah cara menghitungnya.
"Ini bukan merupakan tarif pajak baru. Yang berubah adalah cara menghitungnya saja," tandasnya.
Selama kurang lebih tiga jam, diskusi aktif terjadi antara peserta dengan tim penyuluh. Ana berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan keterampilan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan dapat meningkat, sehingga secara tidak langsung kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat.
Permintaan edukasi seperti ini menunjukkan bahwa RSUD Prambanan bersikap aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan KPP Pratama Sleman juga sangat terbuka untuk mengadakan kegiatan edukasi serupa di masa mendatang.
Pewarta: Roby |
Kontributor Foto: rizky bustami |
Editor:wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat