Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Buah Hati Pamulang menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi PMK 168 PPH 21 bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren . Acara ini dihadiri oleh manajemen RS, para pegawai, dan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut (Senin, 3/6).
Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif dari manajemen RSIA Buah Hati Pamulang dalam meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Upah dan Gaji. “Dengan adanya kebijakan dan peraturan pajak terbaru, maka pemahaman yang mendalam dan akurat menjadi kunci dalam mematuhi kewajiban pajak dengan benar,” ujar Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pondok Aren Habib.
Acara ini diadakan di Aula RS secara tatap muka, sehingga memungkinkan interaksi langsung antara pemateri dan peserta. Metode penyuluhan yang digunakan adalah one to many, di mana materi disampaikan secara langsung dan aktif melalui paparan yang sistematis di hadapan banyak wajib pajak. Habib memaparkan secara mendetail tentang PMK 168 PPh 21, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Direktur RSIA Buah Hati Pamulang Hendra menyatakan pentingnya acara ini dalam konteks kepatuhan pajak yang baik. "Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif kepada seluruh karyawan kami mengenai kewajiban pajak, yang pada gilirannya akan memastikan kepatuhan yang baik dan pengelolaan keuangan yang lebih efektif di RS ini," ujarnya.
Para peserta menyambut baik inisiatif dari manajemen RSIA Buah Hati Pamulang ini. Mereka mengakui bahwa pemahaman yang baik tentang peraturan pajak akan membantu mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan lebih baik dan memastikan kepatuhan yang tepat terhadap peraturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu cara untuk dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kewajiban pajak di kalangan tenaga kerja RSIA Buah Hati Pamulang, serta membantu meningkatkan kinerja dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola keuangannya.
Pewarta:Jody |
Kontributor Foto:Habib |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat