Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Rimba Raya di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Rabu, 24/9).
Produsen program RRI Rimba Raya, Fauzan, menerima kedatangan Kepala KP2KP Rimba Raya, Nurdin. KP2KP dan RRI mempunyai kesamaan sebagai instansi atau lembaga yang menggunakan nama Rimba Raya sebagai nama unitnya.
RRI Rimba Raya sebagai bagian dari LPP RRI Takengon memiliki beberapa segmen acara seperti menyapa masyarakat dengan fokus pemberian saran atau kritik atas layanan pemerintah di wilayah Kabupaten Bener Meriah atau segmen khusus yang didedikasikan untuk unit pemerintah tertentu.
Dalam pertemuan ini, Kepala KP2KP Rimba Raya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak sudah meluncurkan Coretax DJP sejak awal tahun 2025 dan saat ini sedang melakukan kampaye besar-besaran untuk mendorong masyarakat yang sudah memiliki NPWP agar membuat akun Coretax DJP dan sertifikat elektronik sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 pada tahun depan.
KP2KP Rimba Raya berharap dapat bekerja sama dengan RRI Rimba Raya mengisi segmen acara atau program dengan fokus pada diskusi mengenai pelayanan perpajakan, Coretax DJP dan isu lain yang berkembang di Bener Meriah terkait pajak.
Fauzan menyampaikan bahwa pihak RRI Rimba Raya akan melakukan koordinasi dengan RRI Takengon untuk mendiskusikan program atau segmen yang sesuai dan kemungkinan kerja sama lainnya di masa yang akan datang.
Pada akhir pertemuan, Kepala KP2KP Rimba Raya menyampaikan harapan agar dapat melakukan kerja sama dengan RRI Rimba Raya dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"RRI dan Kantor Pajak memiliki karakter yang mirip yaitu sama-sama melayani masyarakat maka RRI sebagai corong masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dengan kami untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para wajib pajak di Bener Meriah," ujar Nurdin.
| Pewarta: Nurdin |
| Kontributor Foto: Dendy |
| Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat
