
Sebanyak tujuh orang anggota DPRD Kota Mojokerto bersama dengan empat orang staff mengunjungi KPP Pratama Mojokerto dengan agenda berkonsultasi terkait alur pembayaran pajak Badan Usaha Milik Daerah (Rabu, 4/3). Selain itu, dalam kunjungan kerja kali ini para anggota DPRD juga berkonsultasi mengenai cara pelaporan SPT Tahunan orang pribadi secara e-Filing di ruang rapat lantai dua KPP Pratama Mojokerto.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Mojokerto Ngakan Adiputra pukul 13.00 WIB. "Terima kasih sudah menyempatkan dan meluangkan waktu untuk datang ke kantor kami, KPP Pratama Mojokerto guna melaksanakan kewajiban perpajakan. Terima kasih sudah menjadi panutan bagi masyarakat Kota Mojokerto," ujar Ngakan menyambut kedatangan rombongan anggota DPRD Kota Mojokerto.
Disela-sela kesibukannya, tujuh orang anggota DPRD ini masih menyempatkan waktu untuk mengunjungi kantor pajak. Kunjungan kerja DPRD ini merupakan salah satu wujud tanggap dan peduli pajak sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NPWP. Dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah menjadi panutan bagi masyarakat Mojokerto karena telah memberikan contoh yang baik yaitu dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
- 16 kali dilihat