Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu menggandeng Aktor Indonesia, Robby Caesar Titian Surya Purba (Robby Purba) dalam Kegiatan Pekan Panutan (Rabu, 19/3). Pekan Panutan merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melalui KPP Pratama Bandar Lampung Satu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Robby Purba mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu. “Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh sekelik masyarakat Kota Bandar Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, sebelum 31 Maret 2025 untuk pelaporan SPT (Tahunan—red) Orang Pribadi di laman djponline.pajak.go.id," ujar Robby.
Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Imam Nashirudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Robby Purba yang telah membantu mempublikasikan kegiatan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2024. "Saya ucapkan terima kasih kepada aktor muda Indonesia kita, Robby Purba atas keikutsertaannya dalam mempublikasikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Saya harap seluruh masyarakat Indonesia dapat menyadari atas kewajiban sebagai wajib pajak," ungkap Imam.
Pewarta:Satasya Sinansari Jaya |
Kontributor Foto:Andika Sasmita |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat