
Aktor sekaligus penyiar radio dan pembawa acara Ringgo Agus Rahman adalah salah satu wajib pajak yang telah terdaftar sejak tahun 2008 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara. Ringgo baru-baru ini memberikan testimoni mengenai ajakan melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Testimoni tersebut, ia kirimkan dalam bentuk video kepada Tim Media Sosial (MedSos) kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara, Bandung (Jumat, 24/2).
Aktor yang dikenal sukses melalui perannya sebagai abah dalam film “Keluarga Cemara 2” ini menyambut baik dengan adanya program reformasi perpajakan, salah satunya melalui Pemadanan NIK-NPWP yang sedang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tujuan pemadanan ini untuk mendukung satu kesatuan data Indonesia dengan pencantuman Nomor Identitas Tunggal (Single Identity Number) yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi.
Dalam testimoninya, Ringgo mengajak kepada seluruh warga Indonesia untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023 dan melakukan pemadanan NIK NPWP secara online melalui situs web pajak. Melalui video testimoni tersebut, Ringgo menyampaikan bahwa melaporkan SPT melalui e-Filing sangat mudah, cepat dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. “Mari kita buat Indonesia menjadi lebih baik,” tutur Ringgo di akhir testimoni.
Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati mengapresiasi adanya testimoni video ajakan dari Ringgo Agus Rahman. "Semoga dapat menambah antusiasme masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap pelaporan SPT Tahunan serta melakukan pemutakhiran data NIK NPWP melalui laman pajak.go.id," pungkas Sony.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Royhan Ulya |
Editor: Sintayawatoi Wisnigraha |
- 37 kali dilihat