Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat menyelenggarakan sosialisasi e-Faktur versi 4.0 batch ke-2 yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Teams dari Ruang Rapat Lantai 11 KPP Madya Jakarta Barat (Senin, 22/7). Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak ini dimulai dari pukul 09.30 s.d. 10.30 WIB dan diikuti oleh sebanyak 250 peserta.

Sosialisasi ini dibuka oleh Zawawi dengan menyapa peserta yang bergabung melalui aplikasi Teams. Zawawi menyampaikan bahwa sosialisasi e-Faktur 4.0 ini merupakan update dari aplikasi e-Faktur versi 3.2 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 yang merupakan PMK perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 dan PER-6/PJ/2024 yang mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NPWP format 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Pada aplikasi e-Faktur 4.0, terdapat dua perubahan aplikasi yaitu e-Faktur Desktop dan e-Nofa. Perubahan pada aplikasi e-Faktur Desktop meliputi pencantuman informasi NPWP 16 digit dan NITKU pada dashboard e-Faktur dan profil Pengusaha Kena Pajak (PKP); pengakomodasian pengisian dokumen faktur menggunakan NPWP 15 digit, NPWP 16 digit, dan NIK; penambahan informasi NITKU pada output dokumen yang terekam; dan penambahan watermark pada Surat Pemberitahuan (SPT) Induk dan Lampiran yang dicetak melalui aplikasi e-Faktur 4.0.

Di sisi lain, perubahan pada aplikasi e-Nofa meliputi perubahan yang memungkinkan PKP untuk login menggunakan NPWP 15 digit dan NPWP 16 digit; penambahan informasi NPWP 16 dan NITKU pada menu Profil User e-Nofa; dan penambahan identitas NPWP 16 digit pada output dokumen Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP).

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penjelasan mengenai cara meng-install aplikasi e-Faktur 4.0 dan tanya jawab. Zawawi mengatakan bahwa ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membuat wajib pajak tidak mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan update dan saat menggunakan aplikasi e-Faktur 4.0.

 

Pewarta: Arin Adinda
Kontributor Foto: Sefy Ilmiati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.