Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menghadiri acara peresmian Gedung Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Cik Ditiro Nomor 29 Palu (Rabu, 15/7).

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Sulutenggomalut diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palu Ranto Napitupulu beserta staf. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg Palabbi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo, MT. serta seluruh pemangku kepentingan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Pihak DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan fasilitas konter pelayanan di MPP Provinsi Sulawesi Tengah sedangkan pihak Kanwil DJP Suluttenggomalut yang diwakili KPP Pratama Palu berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan di MPP tersebut sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Tengah.

Layanan perpajakan yang diberikan di MPP Provinsi Sulawesi Tengah antara lain Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Konsultasi Seputar Perpajakan.

Dengan adanya Perjanjian Kerja sama yang terealisasi melalui pelaksanaan pelayanan perpajakan di MPP Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perpajakan.