Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh melantik 57 relawan pajak dari empat Perguruan Tinggi di berbagai daerah di Aceh, mulai dari Banda Aceh hingga Langsa, bertempat di Aula Gedung D, Gedung Keuangan Negara (Rabu, 4/3).

57 mahasiswa tersebut terdiri dari 20 mahasiswa Universitas Syiah Kuala, 15 Mahasiswa Politeknik Kutaraja, 12 mahasiswa Universitas Malikussaleh, dan 10 mahasiswa Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa. Pelantikan dimulai dengan penyerahan 57 data mahasiswa oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, dilanjutkan dengan penyematan tanda pengenal relawan pajak oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh kepada perwakilan relawan pajak diikuti oleh seluruh relawan pajak.

Relawan pajak yang dilantik merupakan hasil proses Open Recruitment yang telah dilaksanakan oleh empat Tax Center dari berbagai kampus. Mereka berhasil memenuhi kualifikasi dari Tax Center, baik secara tertulis maupun wawancara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Tarmizi berpesan kepada relawan pajak untuk banyak belajar tentang ilmu perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan orang pribadi secara daring melalui e-Filing, karena itu akan berguna untuk mengedukasi wajib pajak, dan menjadi pengalamaan berharga bagi relawan pajak kelak di kemudian hari.