Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mengunjungi CV SJU yang merupakan wajib pajak jasa konstruksi untuk melakukan penelitian lapangan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 4/4). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Penelitian lapangan diawali terlebih dahulu dengan sesi wawancara bersama Direktur CV SJU terkait proses bisnis dan kegiatan usaha dari CV SJU. Kemudian, petugas mendokumentasikan aset wajib pajak dan tagging lokasi tempat usahanya.

Selain memvalidasi data wajib pajak, petugas juga menjelaskan terkait kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP. Petugas juga menyampaikan terkait sanksi yang timbul apabila wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya setelah berstatus sebagai PKP.

 

Pewarta: Muhammad Oktoza Bimasasmita
Kontributor Foto: Muhammad Yusuf
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.