Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Hantriono Joko Susilo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dalam rangka peresmian aplikasi Katiri Sala oleh KPP Pratama Bantaeng (Kamis, 8/4).
Katiri Sala sendiri memiliki arti Katalog Mandiri Seputar Pajak dan Layanannya. Sesuai dengan namanya, Katiri Sala merupakan bagian inovasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Aplikasi Katiri Sala dapat dijumpai di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng dan di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa.
Layanan Katiri Sala ini bebas biaya. Artinya, wajib pajak tidak perlu khawatir akan dimintai biaya atas layanan tersebut. Hal ini merupakan salah satu langkah KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Berbagai jenis layanan dapat diakses dengan mudah oleh wajib pajak antara lain Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT, e-Faktur, e-Billing, Konsultasi, Formulir Permohonan, Peraturan Perpajakan, Tutorial Perpajakan, serta Profil KPP Pratama Bantaeng.
KPP Pratama Bantaeng berharap dengan hadirnya inovasi tersebut, layanan perpajakan yang diberikannya dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada wajib pajak.
- 26 kali dilihat