Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mengadakan kegiatan pengukuhan dan pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2024 di ruang The UBM Premiere Classroom, Universitas Bunda Mulia (UBM) Ancol (Selasa, 23/1).

Kegiatan dihadiri 44 mahasiswa UBM kampus Ancol dan Serpong yang dinyatakan lulus seleksi rekrutmen Renjani dari Tax Center universitas. Renjani ini nantinya akan melaksanakan tugas asistensi kewajiban perpajakan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada mahasiswa yang sudah lulus seleksi. Hendriyan juga mengungkapkan harapannya dengan dikukuhkannya Renjani. “Kami berharap juga bahwa adik-adik akan mendapat banyak pengetahuan. Sekali lagi selamat,” ujar Hendriyan.

Pembekalan materi disampaikan Penyuluh Pajak Roberto Ritonga dan Arif Muhammad Najib. Mahasiswa diberikan materi perpajakan meliputi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pembuatan kode billing pajak, serta materi lain yaitu larangan menerima gratifikasi dan communication skills.

Roberto menjelaskan bahwa ada tiga hal penting yang harus dihindari oleh Renjani. Hal pertama adalah suap yang berarti pemberian uang karena ada maksud tertentu, seperti memberikan uang agar memberikan pelayanan yang lebih. Kedua adalah pemerasan yang berarti memaksa untuk melakukan sesuatu dengan ancaman. Ketiga adalah gratifikasi yang berarti pemberian berupa barang atau hadiah setelah petugas memberikan pelayanan.

“Sebagai pegawai negeri ataupun Renjani yang akan bertugas mewakili DJP, jika menghadapi hal ini nantinya dapat ditangani dengan dua cara, yaitu ditolak dan laporkan atau diterima dan laporkan. Jadi tetap harus dilaporkan,” ujar Roberto.

Pada sesi materi yang disampaikan Najib, dijelaskan tentang Communication Skills. Najib menjelaskan bahwa Renjani akan menghadapi berbagai macam kepribadian wajib pajak sehingga Renjani harus memahami dengan siapa lawan berbicara, memperlihatkan bahasa tubuh yang baik, serta memperhatikan suara dan nada bicara saat berkomunikasi.

Di akhir sesi pembekalan Penyuluh Pajak mengingatkan Renjani agar melaporkan kegiatan di lapangan setiap hari melalui Menu Pelaksanaan di akun masing-masing pada https://edukasi.pajak.go.id/. Relawan pajak juga dapat membuat konten seperti kegiatan relawan, panduan perpajakan, ajakan ketaatan terhadap kewajiban pajak atau materi pajak lainnya. Kanwil DJP Jakarta Utara berharap dengan adanya pembekalan ini mahasiswa bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan memperoleh manfaat serta ilmu sebesar-besarnya.

 

Pewarta: Maiza Azzura, Nabila Farah
Kontributor Foto: Muhammad Fathur Rahman
Editor:Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.