Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) memberikan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wajib Pajak di loket e-Filing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang (Kamis, 13/3).  Renjani sendiri merupakan program relawan pajak yang diseleksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menggandeng Tax Center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Renjani akan diperbantukan di KPP atau pun di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) selama beberapa waktu tertentu sebagai garda terdepan keterlibatan masyarakat dalam administrasi pelaporan pajak dan beberapa kegiatan lain tentang pelaporan pajak.

Pada 2025, KPP Pratama Pandeglang menerima Renjani dari Universitas Mathla’ul Anwar Banten dan Politeknik Piksi Input Serang. Setelah sebelumnya diberikan pembekalan tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS oleh Asisten Penyuluh Pajak, para relawan diberikan tugas untuk membantu wajib pajak yang memerlukan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang Boris Nainggolan menyampaikan bahwa kantor sangat terbantu dengan adanya relawan pajak dari Renjani. Renjani juga berperan dalam kegiatan kehumasan untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat melalui media sosial.

“Kehadiran Renjani sangat membantu, mereka sudah cukup menguasai pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Jika terdapat kendala juga sangat tanggap menanyakan ke pegawai,” ujar Boris.

Boris berharap program Renjani dapat terus berjalan dan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perpajakan.

 

Pewarta: Erik Apriyanti
Kontributor Foto: Erik Apriyanti
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.