Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di KPP Pratama Padang Dua, Kota Padang (Kamis, 13/2). Program ini dibentuk untuk mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak melalui pelaporan SPT.
Renjani merupakan hasil seleksi DJP bekerja sama dengan tax center di berbagai perguruan tinggi. Tahun ini, sebanyak 35 Renjani dari Akademi Akuntansi Indonesia, Universitas Bung Hatta, Universitas Dharma Andalas, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Putra Indonesia 'YPTK' Padang ditugaskan di KPP Pratama Padang Dua.
Sebelum bertugas, para Renjani telah menerima pembekalan dari Fungsional Penyuluh KPP Pratama Padang Dua mengenai pelaporan SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Coretax.
Keberadaan Renjani membantu wajib pajak dalam menyelesaikan kendala pelaporan, seperti akses ke DJP Online dan pengisian formulir SPT. Selain asistensi SPT, para Renjani juga berperan dalam kegiatan kehumasan untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat melalui media sosial.
KPP Pratama Padang Dua berharap kehadiran Renjani dapat memperlancar proses pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentator |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat