Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi dalam rangka pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 di KPP Pratama Semarang Timur, Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 34 Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang (Kamis, 23/01).

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa yang menjadi Renjani 2025 sebelum terjun langsung membantu wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Materi yang diberikan antara lain tata cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan tata cara registrasi/pendaftaran NPWP pada Sistem Administrasi Perpajakan yang terbaru yaitu Coretax DJP.

Edukasi dibuka oleh Syamsu Syaikhur Rakhman selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur, Eka Nofianti dan Nunung Fitrianingsih.

"Relawan Pajak merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diberikan tugas untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dan memberikan informasi perpajakan terkini. Semangat bertugas dan selamat belajar perpajakan secara langsung di lapangan." ungkap Syamsu dalam sambutannya.

Dua puluh Renjani 2025 yang akan bertugas di KPP Pratama Semarang Timur tercatat mengikuti kegiatan edukasi ini. Dengan adanya kegiatan pembekalan Renjani 2025, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak sehingga dapat meningkatkan kesiapan para Renjani dalam melaksanakan tugasnya.

 

Pewarta: Eka Nofianti
Kontributor Foto: Nunung Fitrianingsih
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.