Kanwil DJP Banten adakan sosialisasi tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring yang diikuti oleh 17 mahasiswa calon relawan pajak dari Universitas Terbuka (Rabu, 17/2).
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Gatut Nugroho. Materi dibawakan oleh pegawai Kanwil DJP Banten Trijoko Sarwanto. Materi yang dipaparkan adalah tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online dengan menggunakan formulir 1770SS, 1770S, dan 1770 untuk Wajib Pajak UMKM.
“Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini adalah mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftakan diri sebagai relawan pajak, sehingga, setalah kegiatan ini dilaksanakan teman-teman mahasiswa dapat menyalurkan ilmunya pada saat kegiatan relawan pajak berlangsung,” ujar Tri.
- 26 kali dilihat