
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bekerja sama dengan relawan pajak memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan pada wajib pajak di wilayah Kabupaten Jembrana (Jumat, 18/03). Relawan pajak sudah mulai memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan sejak Selasa, 01 Maret 2022. Pemberian asistensi kepada wajib pajak tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Sebanyak delapan relawan pajak yang bertugas merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi dan Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha. Sebelum menjadi relawan pajak, mahasiswa telah diseleksi dan mengikuti pelatihan terkait pengisian laporan SPT Tahunan. Relawan pajak di KP2KP Negara bertugas untuk memberikan asistensi dan edukasi kepada wajib pajak mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Agus yang merupakan salah satu relawan pajak mengatakan bahwa kegiatan ini selain memberikan layanan kepada wajib pajak, ia mengaku mendapat banyak pengetahuan dan pengalaman seputar perpajakan. “Saya merasa senang membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan, menambah wawasan dan mempraktekkan teori yang di dapat saat kuliah terkait akuntansi perpajakan,” ungkap Agus.
Pelaporan yang diasistensi oleh relawan pajak merupakan laporan SPT Tahunan orang pribadi dengan bentuk SPT 1770 S dan 1770 SS secara daring melalui www.pajak.go.id. “Relawan pajak membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan seperti lupa kata sandi maupun tata cara pengisian SPT Tahunan secara daring,” ungkap I Ketut Surata selaku kepala KP2KP Negara.
Dengan diadakannya program relawan pajak ini, Ketut Surata berharap wajib pajak merasa terbantu dan teredukasi dalam menyampaikan laporan SPT Tahunannya serta relawan pajak akan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi masyakarat untuk patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 10 kali dilihat