Untuk meningkatkan efisiensi pemberian layanan dan edukasi kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani di ruang rapat KP2KP Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Senin, 19/2). Pembekalan dihadiri oleh Renjani dari Universitas Kaltara dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan Tarakan yang berasal dari berbagai jurusan.

Renjani yang telah resmi dikukuhkan diberikan pembekalan terlebih dahulu sebelum ditugaskan di KP2KP Tanjung Selor, dengan maksud untuk memperkuat pemahaman Renjani tentang kebijakan pajak terkini serta memberikan keterampilan teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka sebagai relawan.

Dalam kegiatan pembekalan ini, Kepala KP2KP Tanjung Selor Ary Maftuchan dan pelaksana KP2KP Tanjung Selor Muhammad Oktoza menyampaikan materi secara khusus terkait tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 S dan 1770 SS untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui laman pajak.go.id.

Tak hanya itu, Ary juga menyampaikan materi tentang pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kode etik dalam memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

"Meningkatkan kualitas Renjani merupakan langkah penting dalam mengawal kepatuhan pajak. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan dan prosedur perpajakan, para Renjani akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung kepatuhan pajak serta meningkatkan penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Bulungan," ungkap Ary.

Dengan adanya pembekalan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan secara berkala, KP2KP Tanjung Selor berharap kualitas layanan pajak yang diberikan oleh para relawan terus meningkat sehingga kontribusi mereka dalam memajukan administrasi pajak dapat semakin optimal.

Pewarta: Muh. Oktoza
Kontributor Foto: Vallerino Ananta
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.