Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melaksanakan pendampingan kepada Relawan Pajak Mahasiswa dan Non Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot dalam kegiatan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta dari pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Paser Belengkong ini dilaksanakan di Kantor Desa Suatang Keteban, Kec. Paser Belengkong, Kab. Paser Kalimantan Timur (Kamis, 9/3).

Ahmad Choirul Firmansyah, Pelaksana KP2KP Tanah Grogot menyampaikan bahwa perpajakan sangatlah penting sebagai pengetahuan kepada wajib pajak. Mengingat banyaknya diantaranya masih belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan belum memahami mengenai perpajakan khususnya tata cara penyampaian SPT Tahunan, KP2KP Tanah Grogot berupaya untuk memberikan edukasi agar peserta dapat mengerti apa saja kewajiban perpajakan yang dimiliki ketika memiliki NPWP.

“Selain pentingnya menyampaikan SPT Tahunan, perlu diketahui juga bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki program yaitu penggabungan NIK dan NPWP,” ungkap Firman. “Program ini sangatlah penting untuk para wajib pajak sehingga dapat menggunakan single identity untuk mengakses layanan administrasi perpajakan yaitu menggunakan NIK. Oleh karena itu wajib pajak perlu melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui laman pajak.go.id,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP ini, KP2KP Tanah Grogot berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan dapat dipermudah dalam mengakses layanan administrasi perpajakan yaitu hanya menggunakan NIK saja.

Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji