Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang telah dikukuhkan menjadi relawan pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bertugas memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing kepada Wajib Pajak Orang Pribadi bertempat di KP2KP Negara, Kabupaten Jembrana (Jumat, 31/3).

Kegiatan relawan pajak telah rutin dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap tahun bertepatan dengan masa pelaporan SPT Tahunan. Hal ini sebagai salah satu bentuk inklusi kesadaran pajak yang merupakan kerja sama antara DJP dan Lembaga Pendidikan Tinggi.

Kegiatan asistensi oleh relawan pajak berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2023. kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya layanan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah Kabupaten Jembrana yang akan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada bulan Maret 2023.

Selain membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya, relawan pajak juga membantu memperkenalkan kepada wajib pajak mengenai implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan cara melakukan pemutakhiran data mandiri melalui DJP Online.

Kepala KP2KP Negara menyampaikan bahwa dengan kegiatan relawan pajak ini selain untuk membantu pelayanan di KP2KP Negara, juga dapat menambah wawasan para mahasiswa terkait tata cara dan tahapan pelaporan SPT Tahunan serta hal-hal lain terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak.

 

Pewarta:Imelda Kristanti
Kontributor Foto:Gusti Putu Rizky Widyanata
Editor: Wahyu Mardana