Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mendampingi program kerja Relawan Pajak Non-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dalam pengabdian masyarakat berjudul Sosialisasi dan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Sabtu, 11/3) Agenda tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mujahidin Balikpapan.

”Bapak dan Ibu, melaporkan SPT Tahunan, terutama bagi karyawan, sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara daring melalui DJP Online (djponline.pajak.go.id),” ujar Relawan Pajak UMKT Fenty Fauziah. Fenty juga mengajak seluruh peserta, para pendidik pondok pesantren, untuk melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK-NPWP tepat waktu.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko mengatakan bahwa adanya kegiatan kolaborasi DJP dengan relawan pajak dapat memperluas jangkauan edukasi perpajakan ke seluruh lini masyarakat.

Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas
Kontributor Foto: Arrin Zatiky
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji