Menjelang batas akhir periode pendayagunaan Relawan Pajak pada September 2021 mendatang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penutupan dan Penyerahan Piagam Penghargaan Relawan Pajak 2021” secara daring di studio lantai 6 Gedung Keuangan Negara Semarang II yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Semarang (Jumat, 27/8).

Selain ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan, kegiatan ini juga mengajak relawan pajak untuk berbagi cerita mengenai pengalamannya selama menjalankan penugasannya. Sebanyak 20 kisah didokumentasikan oleh para relawan pajak dalam bentuk cerita pendek. Salah satu kisah menarik datang dari Sania, Relawan Pajak Universitas Kudus yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kudus. Sania menuturkan ketika ia sedang menghadapi berbagai macam perilaku wajib pajak, tiba-tiba datang seorang laki-laki paruh baya berusia sekitar 50 tahun, menghampirinya sembari menangis.

Saat Sania menanyakan apa yang bisa dibantu, wajib pajak ini menyodorkan selembar kertas sambil menanyakan mengapa hutang pajaknya besar sekali. Setelah dilihat olehnya, ternyata nilai nominal yang tertera dalam kolom tersebut bertuliskan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). “Nah, dalam kasus si bapak ini, nilai nominal PTKPnya lumayan besar. Karena ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak. Terbayang, kan? Makanya bapak ini menangis. Mungkin karena shock melihat angkanya,” ungkapnya sembari tertawa.

Sania mengakui bahwa, banyak istilah-istilah berupa singkatan yang masih sulit dimengerti oleh wajib pajak sehingga terkadang menimbulkan salah persepsi seperti kisah yang baru saja diceritakan. Lebih lanjut, kegiatan ini dihadiri oleh 271 relawan pajak yang telah mengabdikan diri sejak Februari hingga Juli 2021 pada 21 unit kerja vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sebanyak 23 Perguruan Tinggi ikut serta dalam program relawan pajak 2021 ini. Selain dihadiri oleh para mahasiswa, para pembina dan pengurus dari 17 Organisasi Mitra/Tax Center yang merekrut relawan pajak turut hadir sepanjang acara berlangsung.

Relawan pajak merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. DJP berharap melalui kegiatan relawan pajak, secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak secara umum serta membentuk generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak.